Bhabinkamtibmas Polsek Lamasi Bripka Syamsul. T mempertemukan dua orang Warga desa Ponsamelung Kec. Lamasi di Kantor Desa sehubungan dengan adanya kesalahpahaman yang terjadi. Senin 10 Oktober 2016 .Adapun pertemuan tersebut oleh masing-masing pelaku dan korban sepakat berdamai serta menyelesaikan secara kekeluargaan, perdamaian ini disaksikan Kepala Desa Ponsamelung, aparat Desa dan Keluarga keduanya.
Setelah menandatangani surat kesepakatan damai Bripka Syamsul memberikan Wejangan wejangan Kamtibmas kepad kedua belahpihak dan keluarga serta menghimbau agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi.