KANIT DIKYASA SOSIALIASIKAN UU NOMOR 22 TAHUN 2009

No Comment Yet

Kanit Dikyasa Sosialisasikan UU Nomor 22 Tahun 2009Tribratanewspolresluwu. com – Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Luwu Ipda Syamsul Bahri. S.Pd  melaksanan giat Sosialisasi Kamseltibcar Undang undang Nomor 22 Tahun 2009 di Kantor Kecamatan Walenrang Kepada Aparat pemerintah Kecamatan Walenrang, Para Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat Se Kecamatan Lamasi. Selasa 4 Oktober  2016

dalam kegiatan tersebut Kanit dikyasa menyampaikan agar Aparat Pemerintahan Kec. Walenrang dari Tingkat Camat sampai dengan Tomas agar berperan aktif menyampaikan kepada masyrakat tentang Kamseltibcar Lantas ” Masalah Lalu lintas  ini adalah tanggung jawab kita semua ” Ungkap Kanit dikyasa

Kegiatan ini dihadiri Oleh Camat, Kepala Desa, dan Tokoh Masyarakat se Kec. Lamasi kegiatan berjalan lancar.

Kanit dikyasa Sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009

Komentar

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *