Tribratanewspolresluwu.com- Dianggap penyebab terjadinya ketidak seimbangan alam dan merusak akses jalan, oleh masyarakat, dampak aktifitas PT. Harfiah di Desa Kadong-Kadong Kec. Bajo Barat Kab. Luwu yang menambang dan mengolah batu, maka Forum Masyarakat Pemerhati Pembangunan Kabupaten Luwu (FMPPL) yang mengatasnamakan masyarakat Bajo Barat, Kamis 13 Juli 2017, melakukan unjuk rasa menyampaikan pendapat ke Kantor DPRD Kabupaten Luwu.
Rencana penyampaian pendapat tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh Koordinator Lapangan Sdr.Hajaruddin. A, dengan suratnya Nomor : 01/VII/2017 tertanggal 11 Juli 2017, tentang pemberitahuan akan dilaksanakannya aksi unjuk rasa dan permohonan pengawalan,.
Mendasari surat tersebut, Polres Luwu melaksanakan pengawalan dan pengamanan penyampaian pendapat dimuka umum mulai dari titik kumpul pemberangkatan di Kec. Bajo Barat Kab. Luwu hingga ke Kantor DPRD Kab. Luwu.
Sekurangnya 75 orang turut serta dalam unjuk rasa tersebut dengan menggunakan kendaraan roda dua (sepeda Motror) dan roda empat (mobil), pada jam 11.00 wita tiba di Kantor DPRD Kab. Luwu langsung menyampaikan orasi, selanjutnya diterima oleh Ketua DPRD Kab. Luwu ANDI MUHARRIR, ST. dan melakukan dialog di ruang Aspirasi Kantor DPRD Kab. Luwu.
Pihak pengunjuk rasa menyampaikan 2 (dua) tuntutan, antaara lain :
– Menuntut Pemerintah Kab. Luwu untuk secepatnya melakukan pengaspalan ruas jalan Bajo Barat.
– Mendesak Pemerintah Kab. Luwu untuk menutup PT. Harfiah karena dianggap aktivitas PT. Harfiah merusak akses jalan dan pencemaran lingkungan, serta merusak ekosistem yang ada disekitar Area PT. Harfiah di Desa Kadong-Kadong Kecamatan Bajo Barat Kab. Luwu.
Ketua DPRDP Kab. Luwu ANDI MUHARRIR, ST didampingi 5 anggota DPRD Kab. Luwu, Kepala Bappeda Drs. MUH. RUDI, M.Si, Asisten II pemerintahan Kab. Luwu Drs. AMINULLAH, Kadis PU Sdr. RIDWAN TUMBALOLO, Kabag Ops Polres Luwu KOMPOL HERMAN PARAL, melakukan dialog dengan pengunjuk rasa, hingga akhir pertemuan menghasilkan kesepakatan antara lain “
– Bahwa Pihak Dinas PU Kab. Luwu akan melakukan pengaspalan di Ruas jalan Bajo Barat seteah penandatanganan kontrak hinga batas waktu tanggal 21 Juli 2017.
– Pihak DPRD Kab. Luwu akan merekomendasikan kepada pemerintah daerah Kab. Luwu untuk menghentikan/menutup aktifitas PT. harfiah di Desa Kadong-Kadong Kec. Bajo Barat kab. Luwu, mengusulkan kepada Badan Lingkungan hidup dan perijinan untuk meninjau kembali UKMPL PT. Harfiah.
Pengawalan dan pengamanan unjuk rasa dipimpin langsung Kabag Ops Polres Luwu (Kompol Herman Paral.SH.MH) melibatkan 42 personel gabungan Polres Luwu dan Polsek Belopa dan Polsek Bajo, terbagi dalam dua kegiatan yaitu pengawalan dan pengamanan.
Pelaksanaan penyampaian pendapat cukup tertib, dan setelahnya mendapatkan tanggapan positif Pihak DPRD Kab. Luwu, jam 13.30 wita Pengunjuk rasa membubarkan diri.