Polsek Muntok Bangka Barat Amankan Pelaku Pencabulan Bocah Perempuan Berusia 9 Tahun

1 (9)

Tribratanews.com – Kepolisian Sektor Muntok Resor Bangka Barat (Babar), Kepulauan Bangka Belitung, amankan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kampung Tegalrejo Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Muntok.

YO, bocah perempuan berusia 9 tahun, warga Kelurahan Sungai Baru dicabuli oleh seorang buruh harian, PR (15), warga Jalan Barat Kelurahan Sungai Baru, di semak-semak dekat rumah kosong yang berada di Jalan Pemuda Kampung Tegalrejo Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Muntok, pada Senin (30-05-2016), sekitar pukul 11.00 WIB.

Kejadian bermula ketika korban YO hendak pergi jajan ke warung, tiba-tiba ada seorang laki-laki mengikuti dibelakangnya.

Ketika YO menoleh ke belakang pelaku langsung membekap mulutnya dan menyeret korban ke semak-semak. Korban sempat berontak dan ingin melarikan diri, akan tetapi pelaku menarik tangan korban dan langsung menjatuhkan tubuh korban serta menindih tubuh korban.

Pada saat pelaku hendak membuka celana korban dan ingin menyetubuhi korban, korban kembali berontak. Beruntung, ketika itu ada orang lewat dan melihat kejadian tersebut, sehingga pelaku langsung ngacir melarikan diri.

Atas kejadian tersebut, pelapor langsung memberitahukan orangtuanya dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Muntok untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku pencabulan yang kerabat dekat, sepupuan dengan korban langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Muntok untuk mempertanggungjawabkan perbuaatannya tersebut.

Kapolsek Muntok Iptu Candara membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya menerima Laporan Polisi dan membawa korban ke Rumah Sakit untuk dilakukan visum.

Selain itu juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi tersangka sekaligus menyita barang bukti.

[Humas Polres Bangka Barat]

Komentar

Related Posts