Tribratanewspolresluwu.com- peristiwapenganiayaan yang dialami korban Sdr. ABD. Gafur warga Tanarigella Kec. Bua Kab. Luwu
pada hari Kamis 8 Juli 2017 yang lalu, sehingga mengakibatkan Sdr. Abd. gafur mengalami luka.
Polsek Bua terus melakukan penyelidikan dan upaya-upaya untuk mengungkap dan menagkap pelaku, dan akhirnya pada hari Sabtu tanggal 22 Juli 2017, diduga pelaku penganiayaan Sdr. Abd. Gafur terungkap
Kapolsek Bua AKP. Rafli.S.Sos. MH, bersama anggotanya bergerak cepat dan berhasil mengamankan 3 (tiga) orang diduga pelaku, mereka adalah : Sdr. AT (19 tahun), Sdr. FF . (18 tahun), dan Sdr. AM , (16 tahun) warga Dusun. Pasang Bua, Desa Tanarigella, Kec. Bua Ka. Luwu
Akibat penganiaan, Korban Sdr. Abd. Gafur mednerita luka tusuk pada bagian punggung, diduga akibat tusukan anak panah (Busur) dan akibat lukanya korban di rawat di Puskesmas Bua.
Kapolsek Bua saat di konfirmasi membenarkan penangkapan terhadap tiga orang pelaku penganiayaan tersebut, dan saat ini AT, FF dan AM, sedang dalam pemeriksaan intensif pihak penyidik (Unit Reskrim Polsek Bua), jelas Pak Rafli.